Ngaku Anggota Polri dan Gunakan Pelat Mobil Palsu, Pria Ini Diamankan Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Pria pengendara mobil berinisial AHH diamankan Polda Metro Jaya lantaran menggunakan pelat palsu pada Selasa (15/6/2021) pukul 11.00 WIB. Pria tersebut memasang pelat itu pada mobil Daihatsu Xenia berwarna putih.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pria itu diamankan saat mengendarai mobilnya melintas di Tol Kuningan arah Semanggi dan melaju pada lajur tiga.
"Karena dicurigai menggunakan pelat palsu, lalu kita berhentikan," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Berdasarkan unggahan video singkat laman Instagram @forumwartawanpolri, pengendara itu langsung mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri saat diberhentikan. Selain itu, dia mengaku anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu. Maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Ketika sudah memasuki kawasan Mapolda, pria itu coba untuk mengambil kunci dan berusaha kabur dari halauan petugas.
"Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan. Kemudian pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1," ujarnya.