Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Jakpus, Diduga ODGJ
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, Pegawai Panitera PN Depok Todongkan Senpi ke Warga hingga Viral di Medsos

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:17:00 WIB
Ngeri, Pegawai Panitera PN Depok Todongkan Senpi ke Warga hingga Viral di Medsos
Ilustrasi. Panitera PN Depok viral di media sosial usai menodong warga dengan senjata api (foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Geger aksi 'koboi' diduga pegawai panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok menodongkan senjata api (senpi) ke seorang warga di Depok. Aksi tersebut viral di media sosial.

"Sini, sini luh. Tiarap kau, tiarap. Gua masih kasihan sama lu, eh lu," ucap pelaku seperti terekam video dikutip, Senin (12/8/2024).

Sementara itu terpisah, Humas PN Depok Andry Eswin membenarkan pria yang menodongkan senpi itu pegawainya dan kejadian di luar jam kerja. Ia menyebutkan motif kejadian itu tengah didalami. 

"Terkait itu memang benar itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja. Motifnya apa senjata bagaimana itu lagi didalami karena saat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," ucap Eswin.

Humas PN Depok Andy Eswin menjelaskan soal aksi koboi panitera yang viral (Foto: Refi Sandi)
Humas PN Depok Andy Eswin menjelaskan soal aksi koboi panitera yang viral (Foto: Refi Sandi)

Dia tidak bisa memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku.

"Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa senjata bagaimana, contoh ya organik atau rakitan atau air gun itu masih belum tahu," tambahnya.

Eswin mengatakan pegawai kepaniteraan PN Depok tak dibekali senpi. Ia memastikan akan ada sanksi sesuai peraturan apabila melanggar yang akan diputuskan pimpinan.

"Tidak (dibekali senpi), sebagai staf di kepaniteraan. Ada (sanksi), Intinya kita merujuk pada aturan, sanksinya apa tergantung apa yang dilanggar. Nanti terhadap hal tersebut pimpinan lah," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut