Ngeri, Pria Sekap dan Perkosa Anak Perempuan di Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial YH menyekap anak perempuan di gudang, Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang. Pelaku juga memperkosa korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan petugas tengah mendalami kasus tersebut.
"Awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya korban bertemu dengan pelaku," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Menurut Ade, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/10/2024). Usai bertemu pelaku, korban dibawa ke gudang. Korban disekap selama 10 hari.
Dia menerangkan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Jika korban menolak berhubungan badan diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Namun Ade tak menjelaskan apakah korban dapat diselamatkan atau tidak. Orang tua korban berinisial R telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban. Kasusnya ditangani Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Editor: Faieq Hidayat