Ngumpul Hendak Tawuran, 49 Pemuda Diringkus Polisi di Tangsel
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi meringkus 49 pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Perum SCP Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (3/3/2024). Polisi menyita berbagai jenis senjata tajam hingga minuman keras di lokasi.
Para pelaku diamankan sekitar pukul 02.10 WIB. Saat itu, mereka tengah berkumpul sambil menenggak minuman keras.
Petugas mendatangi lokasi setelah ada informasi dari warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan 49 pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.
Berbagai sajam itu antara lain celurit dan golok. Terdapat pula stik golf hingga minuman keras dan obat keras golongan G. Para pemuda lalu digelandang ke kantor polisi setempat.
"Barang bukti yang berhasil disita antara lain senjata tajam atau tumpul seperti celurit, golok, dan stik golf, handphone, dompet, tas, sejumlah kartu identitas, minuman keras dalam plastik, serta sejumlah obat golongan G," ujarnya.
Belum diketahui secara detail rencana aksi tawuran yang akan dilakukan para pemuda. Polisi masih meminta keterangan para pelaku.
"Para pemuda yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing individu dalam rencana aksi tawuran ini," katanya.
Editor: Reza Fajri