Normalisasi Sungai, Pemkot Jaktim Minta 18 KK di Cakung Kosongkan Rumah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur segera memulai proyek normalisasi Kali Rawa Rengas. Oleh sebab itu 18 kepala keluarga (KK) Kelurahan Cakung Timur yang berada di bantaran sungai telah diminta untuk segera mengosongkan rumah.
Kepala Sat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan Pemkot telah melayangkan surat pemberitahuan pertama bagi warga terdampak. Dia menjelaskan warga terdampak diminta segera mengosongkan rumahnya dalam waktu tujuh kali 24 jam.
Jika peringatan itu tak diindahkan, Pemkot akan mengirimkan surat kedua dengan pemberian batas waktu tiga kali 24 jam. Kalau masih tak dilakukan, warga akan diberi peringatan ketiga.
"Kalau masih tetap nekat, kami akan kirim surat peringatan ketiga sebagai yang terakhir, baru setelah itu dilakukan penertiban," kata Budhy di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Budhy menuturkan, normalisasi Kali Rawa Rengas dilakukan sebagai upaya Pemkot Jakarta Timur menanggulangi banjir di kawasan tersebut. Dia mengatakan setiap musim hujan kawasan itu tak luput dari bencana banjir.
Bahkan ketinggian banjir bisa mencapai dua meter di kawasan itu. Selama ini warga yang terdampak banjir selalu mengungsi ke Kantor Kelurahan Cakung Timur.
"Setiap tahun warga harus mengungsi ke Kantor Kelurahan Cakung Timur karena sering banjir. Oleh sebab itu, Sudin SDA melakukan normalisasi," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama