BOGOR, iNews.id - Pengendara motor yang masuk ke ruas Tol Jagorawi diberhentikan polisi. Pengendara itu mengaku mengikuti arahan dari Google Maps.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hernawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.30 WIB pada Senin 13 November 2023. Pengendara motor yang diketahui berinisial MAA (23) itu masuk di Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Ciawi.
 
                                5 Paspor yang Lebih Lemah dari Indonesia dan Faktor Penyebabnya
"Menurut keterangan pengemudi mengikuti Google Maps mobil selanjutnya masuk tol," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Selanjutnya, polisi memberhentikan motor tersebut di Gerbang Tol Bogor 2. Kendaraan berikut pengendaranya dilakukan pendataan oleh polisi.
 
                                        7 Pemotor Dikabarkan Tewas Gegara Balap Liar, Polresta Denpasar: Hoaks!
"Tindakan yang diambil mendata identitas pengendara dan kendaraan," jelasnya.
Setelah dilakukan pendaraan, pengendara tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Termasuk diberikan nasihat karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
 
                                        Pemerintah Dorong Skema Cicilan Motor Listrik Ringan Mulai Rp250 Ribu
"Membuat penyataan dan diberi nasihat, lalu dikeluarkan di samping Gerbang Bogor," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku
 
                 
                             Putra Ramadhani
                    Putra Ramadhani                 
                                
             
                                
             
                                
             
                                
             
                                
            