Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baim Wong Kesepian usai Cerai dari Paula Verhoeven? Ini Jawabannya!
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Dishub Palak Uang Rokok ke Sopir Pikap di Jakbar Disanksi Turun Pangkat

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:25:00 WIB
Oknum Dishub Palak Uang Rokok ke Sopir Pikap di Jakbar Disanksi Turun Pangkat
Oknum dishub yang viral karena memalak uang rokok ke sopir pikap di Jakarta Barat disanksi turun pangkat hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai. (Foto: @medsoszone/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral karena memalak uang rokok ke sopir mobil pikap saat razia KIR di Jakarta Barat (Jakbar). Dia disanksi penurunan pangkat hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Syarifudin mengatakan sanksi dijatuhkan usai oknum yang bertugas pada Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta berinisial SR diperiksa.

"Dishub DKI Jakarta sudah bertindak, terkait video petugas yang melakukan pungutan liar di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," ujar Syarifudin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

Dia mengatakan, oknum petugas itu telah melanggar Pasal 3 huruf d jo Pasal 5 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang ketiga berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen dari jumlah TPP bersih yang akan diterima selama 12 bulan," kata Syarifudin.

Sebelumnya, video yang menampilkan oknum anggota dishub memalak sopir pikap karena KIR kendaraannya mati di Jakbar viral. Oknum dishub itu meminta uang rokok Rp50.000 kepada sang sopir.

Sopir mengaku hanya memiliki uang Rp52.000 untuk mengisi BBM karena pembayaran logistik baru diberikan oleh pengirim usai barang yang diantar sampai di tujuan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut