Oknum Dishub Rusak Spion Mobil di Kebayoran Baru, Tetap Disanksi meski Berujung Damai
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merusak spion mobil di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas itu tetap disanksi meski kasus ini sudah berakhir damai.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan hal tersebut.
"Sudah terjadi mediasi dan tidak dilanjutkan ke mana-mana. Masing-masing pihak sudah menerima. Tapi kami dari Dishub memang petugas kami bertindak tidak humanis dan persuasif dalam melakukan tugas, tentu kami tetap memberikan hukuman kepada yang bersangkutan," ujarnya, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya sanksi yang diberikan kepada petugas lapangan tersebut yaitu distafkan atau ditarik dari penugasan lapangan.
"Sanksinya petugas yang bersangkutan kami tarik dari penugasan lapangan, itu distafkan," ujarnya.
Sebelumnya, oknum petugas Dishub dan polisi viral di media sosial melakukan perusakan spion pada mobil yang parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun kasus ini sudah berakhir damai.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan petugas Dishub dan supir taksi pengemudi mobil tersebut telah dipertemukan untuk melakukan mediasi.
"Tentu kami dari Dishub melakukan upaya dan sudah ada mediasi," kata Syafrin, Jumat (28/10/2022).
Editor: Rizal Bomantama