Oknum Guru Singgung SARA di Pemilihan Ketua OSIS, Disdik: Sudah Diberi Pembinaan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto mengonfirmasi kebenaran pesan berunsur SARA yang dilontarkan oknum guru agama di SMAN 58 Jakarta di Ciracas terkait pemilihan ketua OSIS dalam Whatsapp Group. Tangkapan layar percakapan tersebut viral di media sosial.
Gunas mengatakan oknum guru yang diketahui bernama Tini Suharyati (56) sudah diperiksa terkait hal tersebut. Tini juga disebut telah mendapat sanksi pembinaan.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga sudah dilaporkan ke dinas," kata Gunas saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, Tini mengintervensi anggota Whatsapp Group tersebut terkait pemilihan ketua OSIS. Dia meminta anggota grup yang merupakan siswa di sekolah tersebut tidak memilih calon ketua OSIS yang berbeda keyakinan.
Viral Video Dugem di Padang, Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam
Tak hanya itu, dia mengarahkan agar para murid memilih pasangan colon nomor 3 karena memiliki keyakinan sama. Dia juga mengancam agar jangan ada pengkhianatan dalam proses pemilihan ketua OSIS tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gunas belum mengetahui sanksi yang menunggu oknum guru itu selanjutnya. Menurutnya sanksi akan dikonsultasikan dengan kepala sekolah tempat oknum guru itu mengajar.
"Kalau tentang itu saya belum konsultasi dengan kepala sekolah," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama