Oknum Polisi Diduga Keroyok Pemuda di Jatinegara hingga Babak Belur
JAKARTA, iNews.id - Dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polri. Aksi pengeroyokan itu viral di media sosial.
Dalam unggahan di media sosial yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyatakan insiden itu terjadi pada 11 November 2021.
Unggahan tersebut berupa surat laporan yang sudah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Metro Jakarta Timur, kejadian terjadi di suatu jalan sekitar pukul 05.35 WIB.
"Korban (pelapor) sedang duduk bersama teman-temannya dan melihat sebuah mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang diportal dan mobil mundur hingga menabrak besi gapura," tulis laporan tersebut.
Dalam uraian laporan tersebut menjelaskan mobil berwarna putih itu sempat meninggalkan TKP, namun selang beberapa menit pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengeroyokan.
"Melakukan pemukulan dengan bersama-sama menggunakan alat berupa pentungan berwarna hitam, sehingga pelapor mengalami luka dibagian kepala, tangan kiri, lutut kiri dan kanan dan punggung," berikut isi laporan yang dikutip.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, surat laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA dan saat ini sedang dalam penanganan.
"Iya betul sedang proses laporannya (LP)," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menambahkan, pelaku terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dan satu orang warga sipil. Ketiganya berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP. "Korban berusia 15 dan 18 tahun," ujarnya.
Atas kasus tersebut, lanjut dia, bukan hanya korban yang membuat laporan namun pelaku pun ikut membuat laporan."Iya betul saling melaporkan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq