Oknum Polisi Ditangkap Warga Curi Kabel Fiber Optik di Cikarang
BEKASI, iNews.id – Sebanyak lima pelaku pencurian tiang kabel fiber optik berhasil ditangkap oleh warga saat sedang melakukan aksinya di Jalan Rata Setu, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Salah satu pelaku ternyata oknum polisi.
Penangkapan ini terjadi saat warga setempat menggelar Siskamling. Menurut keterangan warga, Suki, pencurian kabel fiber optik telah menjadi masalah serius dalam sepekan terakhir.
Warga sedang bersiskamling, mereka melihat sekelompok orang yang mencurigakan melintas di wilayahnya, Kamis (18/7/2024) dini hari.
"Jam 01.00 WIB kami mendapat laporan tentang kendaraan yang mondar-mandir secara mencurigakan membawa tiang. Kami langsung menuju lokasi dan mendapati mereka sedang mencabut tiang fiber optik," kata Suki, Minggu (21/7/2024).
Saat dipergoki, sembilan pelaku mencoba melarikan diri, tapi lima di antaranya berhasil diamankan oleh warga. Salah satu dari lima pelaku yang ditangkap ternyata adalah oknum anggota Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami berhasil menangkap lima pelaku dari sembilan orang yang ada, sementara empat lainnya melarikan diri. Di antara yang tertangkap, ada seorang oknum polisi," kata Suki.
Para pelaku ditangkap dengan menggunakan mobil mini bus bak terbuka. Di dalam kendaraan tersebut, warga menemukan 18 tiang fiber optik yang diduga hasil curian, serta satu batang lainnya yang ditemukan di pinggir jalan.
"Semua barang bukti, termasuk 18 tiang yang ada di kendaraan dan satu batang yang ada di pekarangan, telah kami amankan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq