Oknum TNI Ngaku Ngantuk saat Nyetir, Tabrak Lansia di Bekasi hingga Tewas
JAKARTA, iNews.id - Prada MWB (23) menabrak Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Kota Bekasi. Pelaku disebut mengantuk saat terjadinya tabrakan tersebut.
Komandan Detasemen Militer Jaya 2/Cijantung (Dandempom) Letkol Cpm Pandi Rahana menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan itu, tersangka Prada MWB disebut mengantuk hingga menyebabkan kecelakaan itu terjadi.
“Dari berdasarkan pengakuannya (tersangka), mengantuk,” kata Pandi dalam konferensi persnya di Pomdam Jaya, Rabu (10/5/2023).
Pandi juga menjelaskan Prada MWB berkendara dalam kecepatan 60-70 kilometer per jam saat peristiwa itu terjadi. Ia juga menyebut bahwa MWB mengambil jalur korban.
“Untuk kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar pun mengungkapkan hal senada. Tersangka disebut kehilangan kontrol kemudinya saat mengantuk.
“Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena memang ngantuknya itu, biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban,” kata Irsyad.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (4/5) lalu. Saat peristiwa kejadian, pelaku penabrak langsung kabur melarikan diri.
Nahasnya nyawa Sonder Simbolon dan Tiurmaida tidak tertolong dan harus tewas di lokasi kejadian. Belakangan terungkap pelaku merupakan anggota TNI.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq