Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Oknum yang Palak THR ke Pengusaha Disanksi Pengurus Pemuda Pancasila Bekasi

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:08:00 WIB
Oknum yang Palak THR ke Pengusaha Disanksi Pengurus Pemuda Pancasila Bekasi
THR. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pengusaha resah karena banyaknya permintaan tidak resmi terkait tunjangan hari raya (THR) yang memaksa. Salah satunya terjadi di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menindak oknum Pengurus Anak Cabang (PAC) Bekasi Timur terkait polemik surat proposal THR itu.

"Mengenai isu tentang surat proposal dari PAC Bekasi Timur itu adalah proposal dari oknum, dan MPC telah menindak oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dipanggil dan di proses secara organisasi," kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, Kamis (14/5/2020).

Ariyes mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.

“Kami telah dipanggil oleh MPN dan kami telah memberikan klarifikasi tentang proposal tersebut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut