Operasi Patuh Jaya 2019, Wakapolda: Jaga Citra Polisi dan Hindari Pungli
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari dengan melibatkan sebanyak 2.389 personel gabungan dari polisi dan Dishub DKI Jakarta. Para personel diperingatkan agar tak melakukan pungutan liar (pungli) yang menimbulkan citra buruk Polisi.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, dalam menjalankan tugas Operasi Patuh Jaya anggota gabungan agar tetap menjaga ketaatan dan menghindari pungli. Dia meminta anggota meminimalisasi perlakuan-perlakuan yang menimbulkan komentar negatif dari masyarakat.
"Saya tekankan lagi selama operasi agar utamakan faktor keamanan, keselamatan dengan prosedeur, hindari pungli. Lakukan tugas Operasi Patuh Jaya baik tanpa menimbulkan komplen dari masyarakat dan panjatkan doa kepada tuhan yang maha esa sebelum melaksanakan tugas," tuturnya di Polda Metro Jaya, Kamis (29/9/2019).
Wahyu memaparkan, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini. Pelanggaran tersebut biasa dilakukan pengendara mobil maupun sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro.
"Sasaran penindakan tersebut diharapkan Operasi Patuh Jaya tahun ini dapat menekan korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas," ujar direktur Respon Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berusia di bawah 17 tahun, pengemudi yang menggunakan rotator atau rotator yang bukan peruntukannya dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
Selain itu, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan
"Ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," kata Wahyu.
Editor: Djibril Muhammad