Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Akan Tindak Pesepeda Naik ke Flyover
JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran paling berbahaya yang dilakukan pesepeda saat ini yakni melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT). Terhadap ini, polisi akan memberi tindakan.
“Memang belum ada penindakan tegas karena masih sosialisasi, maka kami hanya melakukan peneguran tegas,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Senin (27/7/2020).
Pelanggaran lain yang amat membahayakan yaitu menerobos lampu merah dan melawan arus. Ini sangat membahayakan pegowes maupun pengguna jalan lainnya.
Usai sosialisasi, polisi segera melakukan penindakan tegas kepada pesepeda. Dia berharap pesepeda juga bisa mengikuti aturan berlalulintas yang sudah ditetapkan, apalagi saat ini masa Operasi Patuh Jaya 2020.
Sah, Pemerintah Tempatkan Dana di BPD
Sementara itu, sepeda motor masih menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Tercatat pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus dan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tercatat pada Minggu 26 Juli 2020 ada sebanyak 449 pelanggaran yang dilakukan oleh sepeda motor.
“Itu semuanya adalah melawan arus, artinya memang disiplin peseda motor dalam berlalu lintas sangat rendah,” katanya, Senin (27/7/2020).
Dia menegaskan, dalam satu hari kemarin pihaknya melakukan penindakan sebanyak 1.625 tilang dan 2.941 teguran. Penindakan dilakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan, sementara teguran diberikan bagi pelanggaran yang masih bisa ditoleransi.
“Kami menindak karena pelanggarannya sudah mebahayakan baik bagi dirinya maupun orang lain,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq