Operasi Pekat Jaya Jelang Ramadhan, Polres Jaksel Tangkap 29 Pelaku Kejahatan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 29 pelaku kejahatan hasil Operasi Pekat Jaya menjelang Ramadhan 1444 H. Operasi tersebut digelar dalam kurun waktu 2-16 Maret 2023 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus, mengatakan selama 15 hari menggelar Operasi Pekat Jaya 2023, polisi mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan. Total ada 22 kasus yang berhasil diungkap polisi selama operasi tersebut.
Kasus itu di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, undang-undang darurat, dan pasal terkait kejahatan jalanan.
"Tujuannya berupa kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Polres didukung Polsek jajaran berhasil mengungkap 22 kasus dengan jumlah 29 orang tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, dari 22 kasus tersebut, 11 kasus terbanyak yang diungkap berkaitan curat. Adapun operasi tersebut dilakukan guna mereduksi atau menekan potensi gangguan keamanan dan kriminalitas menjelang Ramadhan 2023.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yossi, menerangkan dari 29 tersangka yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis kasus curat. Ada pula yang beraksi di sejumlah lokasi di kawasan Jaksel dan sekitarnya.
Selain itu, satu tersangka kedapatan positif menggunakan narkotika pasca-tes urine.
"Jadi, ada yang melakukan pencurian laptop, handphone, perhiasan, dan ada juga pencurian server jaringan piranti keras pada salah satu perusahaan, termasuk kami mengamankan pelaku yang hendak tawuran di Pancoran dan membawa senjata tajam," tuturnya.
Dia mengungkap, modus operasi kasus curanmor menggunakan kunci letter T dan mematahkan paksa leher setang lalu mendorong motor bersama pelaku lainnya. Modus kasus curat dengan merusak lokasi kejadian, seperti pintu, kantor, dan sarana lokasi kejadian yang menjadi sasaran curat saat sepi pada malam hari.
Lalu, dia mengatakan, ada pula yang menggunakan atribut situs elektronik ternama guna mengelabui korbannya daat melakukan aksi pencurian. Dari 22 kasus yang berhasil diungkap polisi, tak ada korban jiwa maupun luka akibat perbuatan pelaku.
"Lalu, kasus pencurian perhiasan dilakukan oleh ART pada majikannya, buktinya perhiasan yang telah dicuri dan yang hasil kejahatan. Motif mereka melakukan kejahatan itu umumnya untuk memenuhi ekonominya," katanya.
Dari empat bukti sepeda motor yang diamankan polisi, satu di antaranya dikembalikan pada korbannya, yakni Alif. Alif pun berterima kasih pada kepolisian yang berhasil mengungkap dan menemukan motor yang dicurinya itu.
Editor: Rizky Agustian