Operasi Yustisi di Jakarta Sasar Kerumunan, 250 Petugas Gabungan Dikerahkan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta, Sabtu (12/6/2021) malam. Dalam operasi ini melibatkan 250 personel gabungan.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto menyampaikan, operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya dengan angka harian lebih 2.000 kasus.
"Malam ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dengan TNI maupun dari Satpol PP," ujar Marsudianto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/6/20210) malam.
Dia menuturkan, operasi yustisi ini akan dilakukan setiap malam dengan sasaran lokasi yang sering menimbulkan kerumunan. Menurutnya, operasi dilaksanakan hingga jumlah kasus Covid-19 di Jakarta bisa dikendalikan.
"Kita melihat jumlah angka positif aktif Covid-19 meningkat. Yang terakhir kita tahu jumlahnya sampai 2.455, ini angka yang sangat mengkhawatirkan," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi