Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

OTK Serang Warga dan Rusak Rumah di Pancoran Mas Depok, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan

Jumat, 11 Maret 2022 - 08:17:00 WIB
OTK Serang Warga dan Rusak Rumah di Pancoran Mas Depok, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) bentrokan gangster di Lapangan Penggorengan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/3/2022) malam. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) bentrokan gangster di Lapangan Penggorengan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/3/2022) malam. Kedatangannya bermaksud untuk mengidentifikasi, mencari solusi, dan memberikan arahan.

Fadil menyebut dirinya hadir langsung karena ingin mengetahui kondisi di lapangan dan mengevaluasi agar gangguan kamtibmas serupa tidak terjadi lagi.

"Malam ini saya sedang di Kavling Pancoran Mas di Lapangan Penggorengan. Di mana kira-kira dua hari yang lalu ini ada TKP," ujar Fadil Imran dikutip Jumat (11/3/2022).

Dia menyebutkan kehadirannya tersebut untuk berdiskusi dengan Polsek dan pengurus RT dan RW setempat agar berbagai kejadian tawuran dan gangster yang marak terjadi hingga meresahkan masyarakat dapat dihilangkan.

"Saya datang ke sini untuk mengidentifikasi duduk persoalan dan berdiskusi mencari solusi dan memberikan arahan kepada jajaran Polsek untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar tawuran ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama dengan segenap warga masyarakat," kata Fadil Imran.

Dalam kunjungannya ke lokasi tersebut, Fadil Imran juga bertemu dengan anggota DPRD Kota Depok bersama pengurus RT dan RW setempat.

"Ini ada Pak RW Pak Ali, kemudian ada Pak RT Pak Surya, ini ada anggota dewan juga. Alhamdulillah bisa ketemu di sini. Terima kasih," kata Fadil Imran.

Sebelumnya, sekelompok orang dengan menggunakan sepeda motor menyerang warga Situ Pitara Siwagandu hingga mengalami luka bacok pada bagian punggung.

Warga yang menjadi korban tersebut saat itu sedang berkumpul di sebuah warung dan disabet celurit di bagian punggung oleh para pelaku gangster. Setidaknya tiga orang warga harus menjalani perawatan akibat dikeroyok gangster tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan pihaknya sudah mengamankan 6 dari 15 orang gengster yang beraksi menyerang warga di Jalan Pitara Siwagandu, Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok pada 6 Maret 2022. Mereka terancam pidana penjara lima tahun enam bulan.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan," ujar Yogen, Selasa (8/3/2022) ketika dikonfirmasi.

Dia menyebutkan kejadian tersebut bermula ketika para gangster yang tengah melakukan aksi tawuran di lokasi lainnya kalah jumlah dan melarikan diri dan melintas di Pitara Siwagandu. Saat itu kata Yogen ada warga sekitar yang melihat para gangster tersebut membawa senjata tajam dan hendak mengamankan mereka.

"Di situ, ada warga yang berkumpul kemudian beberapa warga mencoba mengamankan pelaku yang lewat karena membawa senjata tajam. Kemudian, pelaku membacok warga dan merusak lingkungan sekitar," tutur Yogen.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut