Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Baju yang Sama, Maling di Ciledug Ditangkap saat Akan Beraksi Kedua Kali

Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:11:00 WIB
Pakai Baju yang Sama, Maling di Ciledug Ditangkap saat Akan Beraksi Kedua Kali
Ilustrasi pelaku curanmor di Ciledug ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pencuri motor di Ciledug, Kota Tangerang. Aksi pelaku terekam kamera pengawas saat tengah beraksi mencuri sepeda motor milik seorang pegawai swasta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan saat itu pelaku menggasak motor korban yang sedang terparkir di sebuah kafe di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi pun lantas mengenali pelaku lewat sepatu yang pelaku kenakan.

"Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV  di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi," kata Zain, Sabtu (10/12/2022).

Usai melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada, didapatlah ciri-ciri pelaku berinisial D (27) itu.

"Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jumat tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali di lokasi yang sama yakni di Jalan Raya H Mencong. Dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama," ujar Zain.

Pelaku akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

"Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan," tutur Zain.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut