BEKASI, iNews.id - Polsek Metro Bekasi meringkus tiga preman kampung saat nongkrong di pinggir Jalan Pintu Utama Bumi Anggrek, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, ketiganya mengaku sebagai polisi gadungan dan kerap menakuti warga setempat dengan pistol mainan korek api.
Polisi gadungan yang diamankan di antaranya KM, JM dan YD. Sedangkan tiga pelaku lainya masih buron dan menjadi DPO kepolisian.
Israel Hadapi 'Tsunami Kesehatan Mental' setelah 2 Tahun Perang Gaza
”Para komplotan pemerasan ini melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko, Jumat (13/8/2021).
Menurut dia, pelaku mengincar korbannya yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara. Komplotan pelaku itu datang menghampiri korban menggunakan satu unit mobil. Awalnya dua orang pelaku turun mengaku sebagai polisi.
Bikin Ngilu... Bayi Laki-Laki Patah Tulang usai Diserang Anjing saat Tidur
Dengan membawa korek api berbentuk pistol menuduh korban membawa obat tramadol dan excimer. Para pelaku langsung menggeledah dan menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.
Panglima TNI: Kenali Musuhmu, Covid-19 adalah Musuh Kita
”Satu orang pelaku lainnya langsung mengambil sepeda motor dan handphone milik korban,” katanya.
Kemudian empat pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban dengan lakban. Lalu, korban dibawa dan diturunkan di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Mangun Jaya Tambun Selatan. ”Total ada tiga korban yang menjadi korban pemerasan. Mereka semua diikat dan diturunkan di TPU Mangun Jaya,” katanya.
Para komplotan pelaku itu berhasil merampas dua unit sepeda motor dan dua unit handphone milik korban. Komplotan pelaku itu berhasil diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban.
”Ketiga pelaku berhasil diamankan dikediamannya, sedangkan ketiga pelaku tidak ada di rumahnya dan sampai saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku lelah melakukan perbuatnya sebanyak tujuh kali di wilayah Tambun, Sukawangi dan Cikarang Barat. Barang bukti yang diamankan, satu korek api berbentuk pistol, dua unit HP hasil curian, satu STNK sepeda milik korban, satu kunci kontak, dan dua unit sepeda motor.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku