Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Sandal Jepit, Ini Penampakan Mario Dandy dan Shane Lukas saat Diserahkan ke Kejari Jaksel

Jumat, 26 Mei 2023 - 15:29:00 WIB
Pakai Sandal Jepit, Ini Penampakan Mario Dandy dan Shane Lukas saat Diserahkan ke Kejari Jaksel
Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) sore. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya melimpahkan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke pengadilan. Keduanya telah diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (26/5/2023) sore.

Berdasarkan pantauan, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB. Keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dikawal oleh anggota polisi.

Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) sore. (Foto: MPI)
Tersangka penganiayaan David Ozora, Shane Lukas saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) sore. (Foto: MPI)

Mario Dandy dan Shane Lukas dibawa dari Polda Metro Jaya menggunakan mobil polisi. Selain Mario dan Shane, polisi juga membawa sejumlah berkas dan dokumen untuk diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan.

Setelah tiba di Kejari Jakarta Selatan, keduanya langsung dibawa ke dalam gedung untuk menjalani serangkaian administrasi demi pelimpahan tahap 2 tersebut.

Tampak Mario Dandy berjalan sambil menutupi wajahnya saat digiring ke dalam gedung Kejari Jakarta Selatan seolah enggan disorot awak media. Sedangkan Shane Lukas tampak hanya menundukkan kepalanya.

Keduanya terlihat sama-sama mengenakan sandal jepit saat berjalan memasuki gedung Kejari Jakarta Selatan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut