Paman Tega Cabuli Keponakan hingga Hamil di Tambun Selatan
CIKARANG, iNews.id - Pria bernama Hermawan alias Iway tega mencabuli keponakannya sendiri, HB di rumah kontrakannya di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibatnya korban yang masih bersekolah di SMP kini hamil.
Polisi mengamankan Iway pada Minggu (6/9/2020). Saat ini pelaku mendekam di Mapolsek Tambun.
"Pelaku kami amankan pada Minggu (6/9/2020)," kata Kapolsek Tambun, Kompol Gana Yuda di Bekasi, Senin (7/9).
Pencabulan ini terungkap setelah orangtua korban mendapati anaknya kerap sakit perut dan mual-mual layaknya orang hamil muda. Kedua orangtuanya pun membawa korban berobat ke puskesmas terdekat.
Dukun Bejat Berkali-Kali Cabuli Anak Perempuan dan Videokan Adegannya di Probolinggo
SB kemudian dinyatakan telah hamil tiga bulan. Orangtua korban terkejut saat SB mengaku yang mencabulinya yaitu Iway, pamannya sendiri.
Orangtua korban langsung melapor ke polisi pada 22 Agustus 2020. Polisi langsung menindaklanjutinya dengan meringkus pelaku.
Menurut pengakuannya, tersangka mencabuli SB sejak duduk di kelas 3 SD. Modusnya SB diminta bermain ke rumah kontrakan Iway saat kondisi sepi dan istri pelaku sedang pergi bekerja.
"Pencabulan itu terus dilakukan oleh tersangka, terakhir pada 18 Mei lalu," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Orangtua korban mengaku terpukul dan emosi atas kejadian ini.
Saya minta kepolisian menghukum pelaku seberat - beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orangtua korban.
Editor: Rizal Bomantama