Pandemi Covid-19, Masyarakat Diimbau Tak Gelar Pawai Obor
JAKARTA, iNews.id - Polisi meminta, agar masyarakat tak menggelar pawai obor guna memperingati Tahun Baru Islam yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020. Pasalnya, angka penyebaran Covid-19 di kawasan Jakarta ini masih cukup tinggi.
"Kita imbau masyarakat tak melakukan pawai obor di masa pandemi Covid-19 ini, apalagi di Jakarta kan termasuk tinggi penularannya. Jadi, kegiatan tersebut alangkah baiknya tahun ini ditiadakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, masyarakat di Jakarta khususnya, diyakini bakal memaklumi dan memahami imbauan tersebut lantaran masyarakat Jakarta sadar akan pentingnya menjaga diri dari bahaya penyebaran Covid-19. Namun, bila nanti ada sejumlah masyarakat yang tetap melakukan pawai obor, polisi pun bakal membubarkannya.
"Kalau pun ada yang maksa dan ketahuan (melakukan pawai obor), kita lakukan langkah persuasif dan humanis seperti biasa kita sampaikan pada masyarakat. Intinya kita imbau tak melakukan pawai obor tahun ini," katanya.
Dia menambahkan, jajaran kepolisian, khususnya dari tingkat bawah sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan tokoh masyarakat menghimbau agar tak ada pawai obor.
Bila memang ingin merayakan Tahun Baru Islam, bisa dilakukan di rumahnya masing-masing yang sifatnya tak mengundang keramaian.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq