Pandemi Covid-19, Pemkab Tangerang Larang Pesta Kemerdekaan
TANGERANG, iNews.id - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghimbau warga tidak menggelar pesta kemerdekaan di tingkat lingkungan masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Rudy Maesal Rasyid mengatakan, sebagai wilayah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghimbau masyarakat untuk sementara atau pada momen tahun ini meniadakan pesta kemerdekaan.
"Supaya menghindari kerumunan termasuk pada momen peringatan HUT RI ini dikarenakan Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB lanjutan," ujarnya, Selasa (4/8/2020).
Rudy memahami jika masyarakat Tangerang mempunyai rasa kebangsaan yang tinggi. Namun, situasi akibat pandemi ini harus dimaklumi semua pihak.
“Saya yakin rasa kebangsaan masyarakat Kabupaten Tangerang sangat tinggi. Momen HUT RI menjadi salah satu yang ditunggu warga karena banyak kegiatan, namun ada hal yang lebih urgen yaitu sebaran Covid-19 yang masih mendera Kabupaten Tangerang," katanya.
Rudy Maesal menuturkan surat imbauan juga akan dikirim ke camat-camat untuk menyebarluaskan informasi ini sampai ke pengurus RT dan RW.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq