Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Penyanyi AS Brittany Porter Tak Sadar Dinikahi Sultan Kelantan Muhammad V, Endingnya Menyedihkan
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Pernikahan di Jakpus Turun 50 Persen

Sabtu, 05 September 2020 - 18:46:00 WIB
Pandemi Covid-19, Pernikahan di Jakpus Turun 50 Persen
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pernikahan yang dicatatkan secara sipil di Jakarta Pusat mengalami penurunan hingga 50 persen imbas adanya pandemi Covid-19. Salah satunya karena banyak rumah ibadah yang tidak beroperasi seperti kondisi normal.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Erik Polim Sinurat mencontohkan pada Agustus 2020 hanya 398 pasangan yang mencatatkan pernikahannya secara sipil. Hal itu berbeda dengan Agustus 2019 yang lebih dari 600 pasangan.

"Untuk pernikahan yang dicatatkan secara sipil mengalami penurunan jumlah. Biasanya jika ada pemberkatan atau prosesi pernikahan lewat agama ikut juga dicatatkan dengan pencatatan sipil," kata Erik di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Meski demikian, petugas tidak berhenti melayani warga untuk melakukan kegiatan pencatatan sipil baik untuk kelahiran hingga pernikahan.

"Nanti kita kerahkan satpel-satpel kecamatan untuk mendata warga yang belum tercatatkan secara sipil," ujar Erik.

Erik menyebutkan kawasan-kawasan dengan permukiman yang padat penduduk akan menjadi sasaran untuk pencatatan sipil baik untuk KTP, pernikahan maupun akta lahir anak.

"Kita sasar nanti di permukiman-permukiman padat penduduk. Seperti di Tanah Abang, Sawah Besar, Senen dan Johar Baru," kata Erik.

Erik juga mengimbau masyarakat jika membutuhkan surat-surat terkait kependudukan seperti pembuatan KTP, pembuatan akta lahir ataupun pembuatan akta pernikahan agar memanfaatkan teknologi dengan mengakses aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.

"Selain yang sifatnya jemput bola, kami melakukan pendataan ke warga. Warga juga bisa pakai Alpukat," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut