Panitia Reuni 212 Diminta Penuhi Persyaratan, Rekomendasi Satgas Covid hingga Proposal Kegiatan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta panitia acara Reuni 212 melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya rekomendasi Satgas Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi ketentuan yang diatur dalam perizinan keramaian.
"Terkait dengan rencana kegiatan Reuni 212, pihak panitia sesuai ketentuan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku, mereka harus mematuhi persyaratan administratif," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Dia menuturkan, panitia juga diminta mengantongi surat izin dari pengelola lokasi acara. Kemudian, lanjut dia panitia diminta mengajukan proposal kegiatan agar petugas bisa mengetahui lebih detail, termasuk jumlah massa hingga konsep aksi yang berpengaruh dengan pola pengamanan.
"Setalah kelengkapan administrasi, dilengkapi panitia ini pihak kepolisian sesuai SOP-nya akan melakukan penelitian, peninjauan lokasi, analisis terhadap tempat kegiatan," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi