Pantau Prokes, Pemprov DKI Kerahkan Lebih Banyak Petugas untuk Sidak Perkantoran
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengerahkan lebih banyak petugas untuk mengawasi perkantoran. Upaya ini dilakukan menyusul tingginya kasus aktif Covid-19 di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, petugas akan mendatangi perkantoran secara mendadak untuk memastikan aturan PPKM Mikro diterapkan dengan benar.
"Mulai hari ini ke depan kami menurunkan lebih banyak petugas untuk melakukan operasi-operasi (pengawasan dan sidak) hingga nantinya pemberian sanksi jika ada pelanggaran," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dia menuturkan, saat ini diperlukan peningkatan pemantauan, pengawasan, pengawalan serta tindakan hukum berupa sanksi denda.
"Jadi kami minta, sebelum diberi sanksi, mohon semuanya unit usaha, unit kegiatan, perkantoran, pabrik, pasar, mal dan hotel, melakukan prokes (protokol kesehatan) secara ketat," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 1.067 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 20.311 (orang yang masih dirawat).
Editor: Kurnia Illahi