Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Paparan Proyek Skybridge Tanah Abang, Jatah Kios Prioritas PKL KTP DKI

Kamis, 09 Agustus 2018 - 17:13:00 WIB
Paparan Proyek Skybridge Tanah Abang, Jatah Kios Prioritas PKL KTP DKI
Sosialisasi pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge di kantor Kelurahan Kampung Bali. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Tanah Abang mengikuti pemaparan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge di kantor Kelurahan Kampung Bali, Kamis (9/8/2018).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta Irwandi mengatakan, kegiatan sosialiasi dilakukan kepada masyarakat yang terdampak langsung atas pengerjaan proyek skybridge. Bukan hanya PKL di Jalan Jati Baru, tetapi juga warga RW I hingga RW VI.

“Koordinasi terus dilakukan dengan dengan Ketua RW untuk mendata setiap PKL di Jalan Jati Baru. Mereka yang sudah terdata akan di tempatkan di JPM Tanah Abang jika sudah selesai nantinya,” kata Irwandi di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurut dia, untuk kios PKL yang menempati skybridge nanti diutamakan penduduk yang ber-KTP DKI Jakarta. Pemprov akan memverifikasi ulang dari data yang dikumpulkan masing-masing Ketua RW.

“Kita semua harus pro-aktif. Mulai dari kecamatan hingga masyarakat, sedangkan untuk pedagang kaki lima yang terdampak proyek pembangunan ini akan digeser dan dipadatkan ke zona B-D,” ujar dia.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan menuturkan, ada pembangunan skybridge, Tanah Abang akan semakin tertata. Harapannya, ke depan tidak ada lagi titik kemacetan di Jalan Jati Baru dan kawasan pasar Tanah Abang.

Secara teknis, Yoory mengatakan, pengerjaan proyek pembangunan skybridge Tanah Abang di bagi empat zonasi, mulai Zona A, Zona B, Zona C, dan Zona D. Masing-masing memiliki panjang 100 meter.

“Proses pengerjaannya dimulai dari Zona A sekitar Pasar Blok G. Jangka waktu pengerjaan 10 hari, nantinya pedagang kaki lima akan digeser ke zona berikutnya, dipadatkan,” kata Yoory.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut