PDIP akan Umumkan Anies Maju Pilgub Jakarta 2024: Kita Kawal Ramai-Ramai ke KPU
JAKARTA, iNews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengumumkan Anies Baswedan maju pada Pilgub Jakarta. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang memastikan partainya akan tetap mendaftarkan calon sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya, kami akan mendaftarkan. Bukan hanya kami, partai-partai lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan putusan MK silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Masinton menambahkan pendaftaran Anies ke KPU akan dilakukan pada 27 Agustus 2024.
"Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," ujarnya.
Keputusan ini muncul di tengah perdebatan sengit mengenai revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah digodok di DPR. PDIP secara tegas menolak pembahasan revisi tersebut, yang dinilai bertentangan dengan putusan MK.
"Bernegara itu harus berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi," tutur Masinton.
Spekulasi mengenai dukungan PDIP terhadap Anies Baswedan semakin menguat setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengisyaratkan partainya akan mengumumkan 169 calon kepala daerah, termasuk untuk DKI Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Namun, Masinton menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hasil dari tekanan eksternal, melainkan bagian dari strategi PDIP untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
"Kita gunakan Mahkamah Konstitusi. Rakyat itu adalah hukum tertinggi," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq