Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Pilah Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

Rabu, 02 September 2026 - 01:15:00 WIB
Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan
Gubernur Jakarta Pramono Anung melihat penataan pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (1/9/2026) malam (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung melihat langsung penataan pedagang yang ada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (1/9/2026) malam. Kini pedagang yang biasa berjualan di trotoar dipindahkan ke area dalam pasar atau Lokasi Binaan (Lokbin).

Pramono mengaku, penataan pedagang Kramat Jati bukan hal yang mudah. Sebab aktivitas perdagangan pasar sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

"Pembenahan ini terus terang tidak gampang. Karena ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun, sejak awal tahun 70-an, tetapi untuk membuat penertiban-penertiban yang ada di Jakarta, salah satu hal yang perlu dilakukan pembenahan adalah di Kramat Jati ini," kata Pramono kepada wartawan.

Pemerintah Provinsi Jakarta menggratiskan sewa para pedagang di lokbin selama enam bulan. Hal itu bertujuan untuk meringankan beban pedagang yang baru dipindahkan.

"Lokbin yang ada di Kramat Jati bagi para pedagang, selama enam bulan kami apa, retribusi atau iurannya kami gratiskan. Kami gratiskan," sambungnya.

Namun, setelah masa gratis berakhir, retribusi lokbin ditetapkan sebesar Rp180.000 per bulan.

Pramono menegaskan pihaknya juga akan melakukan perbaikan di kawasan lokbin, termasuk saluran air dan sirkulasi udara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut