Pegawai BNN di Bekasi Dipolisikan atas Dugaan KDRT, Ancam Istri Pakai Pisau
BEKASI, iNews.id - YA (29), perempuan asal Jatiasih, Kota Bekasi, melaporkan suaminya AF (42) ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AF merupakan aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN).
YA mengaku telah menikah dengan AF pada 2015 silam. Pernikahannya berlangsung baik-baik saja hingga sikap sang suami berubah sampai digugat cerai pada 2020.
Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Sejak laporan itu, dirinya mengaku kerap mendapatkan kekerasan dari sang suami.
“Dia orangnya memang temperamental,” kata YA saat ditemui, Selasa (2/1/2024).
Puncaknya, YA akhirnya melaporkan suaminya atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Bekasi Kota pada pertengahan 2021. Laporan itu sempat tidak dilanjutkan lantaran keduanya memilih rujuk.
Namun, kata YA, suaminya justru kembali melakukan perbuatan KDRT itu hingga beberapa kali mengancam menggunakan pisau.
“Saya kasih kesempatan, setelah rujuk terjadi KDRT lagi. Saya sempat tahan (laporan) karena memiliki tiga orang anak. Sampai saya enggak kuat ada KDRT berulang di tahun 2022 dan 2023, akhirnya pada bulan Maret 2023 saya minta penyidik untuk melanjutkan laporan saya (tahun 2021),” ujarnya.
Salah satu bukti kekerasan yakni rekaman CCTV yang kini viral. Dalam video tersebut, pelaku tampak mendorong, mencekik dan memukul YA, bahkan sang suami juga sempat menodongkan pisau kepada korban.
“(Kekerasan) yang parah itu dilakukan di depan anak, saya capek, ini udah lama, rasanya sudah jatuh tertimpa tangga,” tuturnya.
YA pun berpesan kepada suaminya agar tidak lagi menganiaya dirinya. Dia mengaku ikhlas apabila sang suami memang sudah ingin berpisah.
“Kalau memang mau cerai, cerailah yang baik. Kita buat hitam di atas putih. Kita sebagai orang tua jangan menelantarkan, kita tetap berkomunikasi dengan baik untuk anak,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengaku telah menerima laporan korban. Polisi kini tengah menunggu laporan forensik sebelum menetapkan tersangka atas laporan tersebut.
“Pelaku sudah diperiksa, tinggal gelar penetapan tersangka aja nanti setelah pemeriksaan dokter forensik,” kata Firdaus saat dihubungi terpisah.
Editor: Rizky Agustian