Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Australia Lecehkan Ratusan Anak di 15 Negara via Online, Bikin Banyak Akun Palsu 
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan Diperiksa di RS Polri

Senin, 06 September 2021 - 14:55:00 WIB
Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan Diperiksa di RS Polri
MS, korban perundungan dan pelecehan di KPI menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan  telah menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). MS ditanya sekitar 10-12 pertanyaan yang bersifat pribadi.

Pantauan di lokasi, MS selesai menjalani pemeriksaan psikis sekitar tiga jam sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media. 

Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean yang menemui awak media kemudian memberikan keterangan. 

"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," ucap Rony di lokasi, Senin (6/9/2021). 

Rony menyebut MS dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh dokter yang memeriksa. Kemudian pertanyaan pun seputar masalah pribadi MS. 

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat," tuturnya.

"Pemeriksaan di dalam sejauh ini sebatas wawancara, pengisian dokumen, form, apa yang dialami oleh korban MS selama masa perundungan atau tentang pelecehan seksual yang dialami itu aja. Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut," ucapnya. 

Lebih lanjut, Rony menyebutkan pemeriksaan psikis MS pun bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini. 

"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis serta untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari Polres Jakarta Pusat sebagai visum Et Repertum di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," tuturnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut