Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan Diperiksa di RS Polri
JAKARTA, iNews.id - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan telah menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). MS ditanya sekitar 10-12 pertanyaan yang bersifat pribadi.
Pantauan di lokasi, MS selesai menjalani pemeriksaan psikis sekitar tiga jam sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media.
Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean yang menemui awak media kemudian memberikan keterangan.
"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," ucap Rony di lokasi, Senin (6/9/2021).
7 Pegawai KPI Dinonaktifkan terkait Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan
Rony menyebut MS dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh dokter yang memeriksa. Kemudian pertanyaan pun seputar masalah pribadi MS.
"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat," tuturnya.
"Pemeriksaan di dalam sejauh ini sebatas wawancara, pengisian dokumen, form, apa yang dialami oleh korban MS selama masa perundungan atau tentang pelecehan seksual yang dialami itu aja. Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Rony menyebutkan pemeriksaan psikis MS pun bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini.
"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis serta untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari Polres Jakarta Pusat sebagai visum Et Repertum di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama