Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Positif Covid-19, Gedung PN Jakarta Barat Ditutup 6 Hari

Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:06:00 WIB
Pegawai Positif Covid-19, Gedung PN Jakarta Barat Ditutup 6 Hari
Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung PN Jakbar yang ditutup sementara selama enam hari akibat penemuan kasus positif covid-19. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) di Jalan Letjen S Parman, Palmerah ditutup setelah satu pegawai dinyatakan positif covid-19. Pengumuman penutupan disampaikan melalui sebuah spanduk besar berwarna hijau yang dipasang di pagar PN Jakbar.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto mengonfirmasi penutupan tersebut. Dia mengatakan PN Jakbar ditutup selama enam hari hingga Senin (10/8/2020).

Eko menuturkan kebijakan penutupan sementara itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat. Akibatnya sejumlah persidangan yang sudah terjadwal pekan ini harus ditunda.

"Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgen dan mendesak," kata Eko di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Eko menjelaskan pegawai PN Jakbar yang dinyatakan positif covid-19 merupakan staf perdata. Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut