Pekerja TPST Bantargebang Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Periksa 11 Saksi
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan jasad pekerja tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, bernama Waryanto (51). Waryanto diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan kepala terbungkus karung.
Polisi telah memeriksa 11 saksi untuk menguak kasus dugaan pembunuhan itu.
"Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau interogasi saksi-saksi sebanyak 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam satu unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.
"Saksi yang kami interogasi mengatakan bahwasanya korban tidak ada pernah punya masalah dengan siapa pun dan korban cenderung pendiam dan tertutup, korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi-saksi yang sudah kami interogasi," ujar Firdaus.
Selain itu, polisi memeriksa keluarga korban melalui sambungan telepon. Keluarga diketahui tidak tinggal bersama korban.
"Istri korban sudah kami lakukan interogasi by phone karena terkendala jarak, yaitu istri korban berada di Jawa Tengah," kata Firdaus.
Sehari-hari, Waryanto bekerja membersihkan kawasan TPST Bantargebang, seperti memotong rumput. Waryanto disebut telah bekerja selama sepuluh tahun.
Jasad Waryanto ditemukan oleh warga yang hendak memancing di saluran air TPST Bantargebang pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Editor: Reza Fajri