Pelaku Begal di Tugu Tani Ditangkap, Jual Motor untuk Beli Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap salah satu dari kedua pelaku begal motor Nmax di Tugu Tani, pada 7 Mei 2021 lalu inisial ASY alias S. Pelaku positif menggunakan narkotika.
S biasa menyerahkan uang hasil kejahatan kepada DPO B alias O. "Sewaktu ditangkap positif narkoba. DPO yang juga penadah diduga sebagai bandar narkoba. Ada bukti chat nya," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Setyo menambahkan, setiap kejahatan saat ini bukan memenuhi kebutuhan ekonomi tapi untuk membeli narkoba.
"Bagi kami sudah tidak menjadi hal kaget terkait tawuran, tindak pidana. Ini pun juga sama. Mereka bukan semata memenuhi kebutuhan hidup jadi mereka melakukan tindak pidana untuk memenuhi kebutuhan akan narkoba. Pelaku kejahatan melakukan tindak pidana bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup tapi untuk narkoba. Dengan sengaja melakukan kejahatan dijual uangnya untuk membeli narkoba," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pelaku biasa mencuri untuk membeli barang haram tersebut.
"Jenis narkotika yang digunakan yakni sabu- sabu .Hasil kejahatan itu dicairkan jadi uang dan dibelikan narkoba," kata Arsya.
Kedua pelaku begal diancam dengan pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara. "Saat ini pasal penggunaan narkoba masih kita dalami karena yang bersangkutan terbukti positif dari cek urine barbuk narkoba habis terpakai," kata Arsya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq