Pelaku Jasa Nasab Habib Palsu di Jakbar Sempat Kuliah Teknik Informatika
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus jasa nasab habib palsu di Jakarta Barat oleh pelaku berinisial JMW (24). Pelaku diduga menawarkan sertifikat palsu keturunan Nabi Muhammad SAW.
JMW diketahui belajar sendiri atau otodidak membuat situs dengan logo Rabithah Alawiyah. Pelaku sempat kuliah jurusan teknik informatika.
"Yang bersangkutan sempat kuliah di teknik informatika dan (membuat situs dengan) browsing google atau otodidak dari internet,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (3/3/2024).
Situs palsu itu menawarkan jasa untuk memasukkan nama seseorang ke dalam daftar nasab habib di Rabithah Alawiyah dengan biaya Rp4.000.000 per nama. Atas hasil tindak pidana yang dilakukannya, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp18,5 juta.
"Sesuai BAP, total keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih Rp18,5 juta dengan korban sebanyak 6 orang," ujar Ade.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Kendati demikian, polisi akan mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain.
“Semua akan didalami di tahap penyidikan, termasuk di dalamnya jika ada dugaan keterlibatan pihak lainnya," kata Ade.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal tindak pidana manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.
Editor: Reza Fajri