Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Korban Dugaan Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Kinerja Polres Jakut

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:20:00 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap, RPA Perindo Apresiasi Kinerja Polres Jakut
RPA Perindo mengunjungi anak di bawah umur korban pemerkosaan di Jakarta Utara (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara. Hal ini menyusul ditangkapnya pelaku kekerasan seksual yang korbannya merupakan klien pendampingan dari RPA Perindo.

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan pelaku merupakan orang dewasa yang menghamili anak di bawah umur. Jeannie menyebut pelaku ditangkap pada 11 Juli lalu.

"Kami apresiasi kepada Polres Jakarta Utara karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur K sudah ditahan di Polres Jakarta Utara," kata Jeannie, Rabu (17/7/2024).

Jeannie memastikan pendampingan terhadap korban tidak akan berhenti sampai di sini. RPA Perindo, tambah dia, bakal mendampingi proses hukum hingga putusan dari majelis hakim juga keluar.

"RPA akan tetap berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Indonesia, secara gratis dan korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan," tuturnya.

Selain pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan melakukan pendampingan agar kondisi psikis korban sembuh. Hal ini termasuk melakukan mendorong terpenuhinya hak pendidikan korban yang sempat terputus.

"RPA akan dampingi maksmal sehigga korban anak di bawah umur pulih psikisnya, kembali ke dunia dan harapan masa depannya dapat tercapai," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut