Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter
JAKARTA, iNews.id - Anak berkonflik hukum (ABH), pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta sampai saat ini belum juga diperiksa polisi. Polisi masih menunggu asesmen medis dan psikologis dari dokter yang menangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kondisi kesehatan ABH menjadi syarat utama sebelum dilakukannya pemeriksaan.
“Perlu kami sampaikan, kondisi ABH beberapa waktu lalu sudah lepas selang untuk makanan, tetapi masih penyidik harus berkoordinasi dengan dokter medis serta dokter psikis yang menangani ABH,” kata Budi, Jumat (21/11/2025).
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan perkara pidana, langkah pertama yang harus dipastikan adalah kondisi fisik dan psikis dari terduga pelaku.
“Karena kita ketahui secara bersama, di dalam berita acara pemeriksaan, soal pertanyaan pertama itu menyatakan bahwa sehat jasmani dan rohani,” ujar dia.
Oleh karena itu, penyidik sampai saat ini masih menunggu keputusan asesmen dari dokter medis dan dokter psikologis.
“Tetapi tidak berhenti di situ. Penyidik selalu maraton di dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada keluarga dekat ABH. Saksi anak, saksi anak ini adalah mereka-mereka yang menjadi korban pada saat ledakan di SMA 72,” kata dia.
Sebagai informasi, ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu saat waktu salat Jumat. Sebanyak 96 orang menjadi korban ledakan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyebut, bom yang meledak di masjid SMAN 72 Jakarta diduga dikendalikan remote. Posisi pelaku saat meledakkan bom tersebut tidak berada di dalam masjid.
“Dari beberapa barang bukti kita analisis bahwa power yang digunakan oleh terduga itu dengan menggunakan empat buah baterai AAAA kemudian initiator-nya adalah electric mass, kemudian explosive-nya mengandung potassium chloride," kata Henik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Editor: Reza Fajri