Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum juga Diperiksa, Ini Alasan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengakui belum memeriksa pelaku ledakan yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum atau ABH.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menjelaskan, pemeriksaan belum dilakukan lantaran faktor kesehatan dari pelaku.
“Mengikuti perkembangan kondisi ABH yang saat ini sudah dipindah ke ruang rawat inap di RS Polri, tadi pagi tim dari Ditreskrimum PMJ bersama para pendamping termasuk dari psikolog menuju RS Polri Kramat Jati bertemu dengan tim dokter yang mengawasi ABH,” kata Putu di Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).
“Namun demikian, sampai dengan kemaren ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” sambungnya.
Meski begitu, Putu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti digital untuk mengungkap kasus tersebut.
“Termasuk juga melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi maupun anak yang sudah terjadwalkan di pekan ini,” ujar dia.
Sebagai informasi, ledakan tersebut terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) lalu. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa oleh terduga pelaku ke SMAN 72 Jakarta. Dari total peledak yang dibawa terduga pelaku, empat di antaranya meledak di dua lokasi yang berbeda.
Sementara untuk tiga peledak lainnya belum digunakan dan sudah disita oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Reza Fajri