Pelaku Pembunuhan di Ancol Ditangkap, Motif Balas Dendam Hubungan Sejenis
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria yang diduga membunuh Waluyo (51) di sebuah kontrakan di Kampung Muka Blok C, RT 09/RW 04 Kelurahan Ancol Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023). Pelaku ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan pelaku berinisial MA (20).
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu 8 Juli pukul 23.00 WIB di Wonosobo, Jawa Tengah," kata Titus saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pembunuhan oleh pelaku terhadap korban terjadi pada hari Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.
Mayat korban kemudian ditutup dengan menggunakan kain, dan akhirnya pada Rabu, 5 Juli 2023. Mayat tersebut kemudian ditemukan oleh warga karena bau busuk yang menyengat.
"Ada dua orang saksi yang mencium bau busuk dan melaporkannya kepada RT dan RW, kemudian mereka melaporkan ke Polsek Pademangan," katanya.
Titus menjelaskan motif pembunuhan karena pelaku sakit hati kepada pelaku dan ingin balas dendam. Hal tersebut terjadi karena selama kurang lebih setahun, pelaku telah dilecehkan secara seksual oleh korban.
Pelaku dan korban tinggal bersama di daerah Pademangan. Korban yang diduga memiliki memiliki kelainan seksual memaksa pelaku untuk memenuhi keinginan seksual.
"Iya, korban ini memiliki kelainan seksual. Sehingga pelaku merasa sakit hati dan setelah setahun, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk leher korban menggunakan pisau dan gunting hingga korban meninggal," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq