Pelaku Serial Killer di Bekasi Sempat Maksa Pemilik Kontrakan, Harga Sewa pun Ditawar
BEKASI, iNews.id - Rumah kontrakan yang menjadi saksi bisu pembunuhan berantai di Bantargebang, Kota Bekasi ternyata disewa oleh tersangka Solihin alias Duloh. Dalam proses memohon sewa tersebut, Solihin disebut sempat memaksa pemilik kontrakan.
Hal itu diungkapkan pemilik kontrakan yang bernama Kong Jeding. Permohonan sewa oleh Solihin menurutnya sempat ditolak sebanyak 3 kali.
“Sudah 3 kali ke sini (Solihin) mau sewa kontrakan, agak maksa. Kami tolak karena rumah kontrakan di sana memang belum siap,” kata Kong Jeding, Jumat (20/1/2023).
Keempat kali Solihin datang baru lah Kong Jeding memberikan rumah kontrakan. Harga yang dibanderol Rp700.000 itu pun ditawar menjadi Rp500.000.
“Saya minta Rp700.000 tapi dia datang sudah kasih Rp500.000, jadi langsung,” ucapnya.
Bahkan, Kong Jeding tidak mengetahui kapan sewa itu berakhir. Solihin hanya memberikan uang itu lalu langsung mengisi kontrakan.
“Enggak tahu gak ngomong apa-apa sampai kapan,” tuturnya.
Kong Jeding juga mengungkapkan rumah kontrakan itu kosong tanpa barang apa pun di dalam rumah. Kontrakan hanya berisi lampu bohlam yang berada di teras rumah yang disambung dari rumah tetangga.
“Enggak ada barang apa-apa, hanya ubin, kasur enggak ada, apa-apa enggak ada,” tuturnya.
Sebagai informasi, Solihin merupakan satu dari dua tersangka lainnya yaitu Wowon dan Muhammad Dede Solehudin.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan berantai berjumlah sembilan orang. Dalam menjalankan aksi pembunuhan berantai, ketiga pelaku bekerja sama melakukan modus dukun supranatural yang akan menggasak harta milik korban-korbannya.
Para korban dibantai karena 3 tersangka takut kejahatan mereka terungkap. Bahkan keluarga terdekat pun ikut mereka habisi.
Tiga korban terakhir tewas dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Mereka merupakan istri dan 2 anak tiri tersangka Wowon.
Editor: Rizal Bomantama