Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Pelayanan Publik, 2019 Pemprov DKI Proses Lebih dari 6.000.000 Permohonan Perizinan

Kamis, 30 Januari 2020 - 08:54:00 WIB
Pelayanan Publik, 2019 Pemprov DKI Proses Lebih dari 6.000.000 Permohonan Perizinan
Ilustrasi, proses pengurusan perizinan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, terus memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibu Kota melalui simplifikasi perizinan, inovasi layanan, kemudahan dan pendekatan pelayanan. Keberhasilan dalam pelayanan tersebut bisa dilihat dari jumlah pelayanan dan minat masyarakat untuk mengurus perizinan/nonperizinan di Jakarta.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, data yang dihimpun sepanjang 2019 telah memproses permohonan perizinan/nonperizinan lebih dari 6.000.000 dokumen izin/nonizin. Mulai dari service point Unit Pelaksana PMPTSP tingkat wilayah yaitu kelurahan, kecamatan, kota administrasi dan kabupaten administrasi Kepulauan Seribu serta mal pelayanan publik Provinsi DKI Jakarta.

“Ini membuktikan warga Ibu Kota semakin menyadari pentingnya mengurus izin/nonizin sebelum melakukan kegiatan di wilayah Jakarta, sekaligus menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Benni, di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Dia menuturkan, perizinan terbanyak, yaitu pelayanan administrasi surat keterangan model -1 (PM1) kelurahan, izin praktik dokter umum, izin usaha mikro dan kecil (IUMK), izin penggunaan tanah makam dan ketetapan rencana kota luas tanah di bawah 1.000 M2 untuk semua jenis bangunan rumah tinggal dan non-rumah tinggal.

BACA JUGA:

Inovasi Layanan Perizinan Pemprov DKI Jakarta Diapresiasi

Resmi Dihentikan Sementara, Begini Suasana Proyek Revitalisasi Monas Hari Ini

Selain itu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah menorehkan penghargaan museum rekor-dunia Indonesia (MURI) atas rekor perangkat daerah penerbit perizinan dan nonperizinan terbanyak dalam satu tahun melalui pencapaian telah menerbitkan hingga 4.138.021 dokumen izin/nonizin sepanjang 2015.

Pencapaian rekor tersebut tetap dipertahankan, bahkan jumlah pelayanan terus bertambah. Total jumlah pelayanan perizinan/nonperizinan sepanjang 2019, yaitu total menerbitkan 6.558.915 dokumen izin/nonizin, meningkat 58,5% dari jumlah dokumen izin/nonizin yang dicatatkan dalam rekor MURI.

“Sementara pelayanan perizinan dan nonperizinan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, total 170.086 dokumen izin/nonizin telah diterbitkan sepanjang tahun 2019 lalu,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut