JAKARTA, iNews.id - Pelempar batu ke kereta rel listrik (KRL) baru asal China di lintas Bogor pada Jumat (11/7/2025) diamankan KAI Commuter dan diserahkan ke pihak kepolisian. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.
Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus pelaku diamankan tak lama usai insiden terjadi. Akibat lemparan batu itu, kaca pintu KRL mengalami retak.
Ini Perbandingkan Kekuatan Israel Vs Iran pada 2025, Siapa Lebih Unggul?
"Seorang pelaku pelemparan batu ke arah kereta berhasil diamankan tak lama setelah insiden terjadi di jalur antara Stasiun Cilebut dan Bogor, tepatnya di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar," ungkap Joni.
Joni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi vandalisme, khususnya yang menyasar sarana perkeretaapian. Selain menyebabkan kerugian finansial, aksi tersebut bisa membahayakan nyawa ratusan penumpang dan kru yang sedang bertugas.
KCI Tangkap Pelempar Batu ke KRL di Bogor, bakal Diproses Hukum
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku