Pemalak Bersenjata Tajam di Cilincing Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemalakan terhadap sopir pikap yang terjadi di Jalan Raya Cilincing depan Depo TAM yang mengarah Tanjung Priok, Semper Barat, Jakarta Utara pada Rabu (3/3/2022). Pelaku diketahui masih berada di bawah umur dan membawa senjata tajam saat melakukan pemalakan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan polisi telah menamankan satu dari dua pelaku berinisial SL (13) tidak lama setelah video yang merekam pemalakan itu beredar di media sosial.
"Kita sudah amankan satu SL, umurnya baru 13 tahun. Ya kita mengambil inisiatif untuk panggil orang tuanya terus diberikan ke dinas sosial supaya ada pembinaan," kata Dwi saat dikonfirmasi pada Kamis (3/3/2022).
Menurut Dwi berdasarkan pemeriksaan, pelaku SL mengaku jika dirinya dan rekannya tersebut sengaja menggunakan waktu macet untuk memalak sopir truk maupun pikap.
Video 2 Kelompok Pelajar Tawuran dengan Sajam Berukuran Besar, Warga Ciracas Ketakutan
"Yang bersangkutan mengaku cuma ambil uang Rp5.000," katanya.
Dwi menjelaskan dalam kasus ini pihaknya belum mengetahui persis identitas korban maupun nomor registrasi kendaraan yang dibawa saat terjadi pemalakan.
"Dikarenakan kami belum tahu korbannya siapa, dan plat nomor mobil ngga keliatan. Makanya kami bawa ke dinsos saja, karena korban tidak ada. Sedangkan kita terbatas sistem peradilan anak di bawah umur," tuturnya.
Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap sopir pikap kembali terjadi pada Rabu (3/3/2022) siang. Aksi pemalakan inipun kemudian viral dijejaring media sosial akun Instagram @merekamjakarta
Dalam postingan video viral tersebut, terlihat dua pelaku yang diduga masih bocah ini mendekati pintu sopir untuk memalak. Satu pelaku yang mengenakan sweater hitam terlihat tangannya berusaha masuk kedalam jendela mobil.
Sementara pelaku yang mengenakan jaket abu-abu dan bertopi berada di belakang rekannya sambil mengacungkan sebuah benda yang diduga senjata tajam (sajam) untuk menakuti atau mengancam sang sopir.
Editor: Rizal Bomantama