Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Onad di Pusat Rehabilitasi, Wajah Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Pemasok Narkoba kepada Artis Ririn Ekawati Ditangkap di Apartemen One Park Residence

Selasa, 10 Maret 2020 - 03:05:00 WIB
Pemasok Narkoba kepada Artis Ririn Ekawati Ditangkap di Apartemen One Park Residence
Kanit 1 Satnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arief Oktora. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Ririn Ekawati dan asistennya berinisial ITY di lobi salah satu gedung kawasan Setia Budi, Jakarta, Sabtu (7/3/2020). Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pil happy five.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arief Oktora mengatakan, dari penangkapan Ririn dan ITY polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap pemasok narkoba berinisial DV. Dia ditangkap di Apartemen One Park Residence, Kebayoran Baru Jaksel Minggu (8/3/2020).

"Kami sita 37 pil happy five di dalam dompet DV,” ujar Arief di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Dia menuturkan, tes urine kepada Ririn, ITY dan DV telah dilakukan. Dari tes urine tersebut ITY dan DV positif mengonsumsi narkoba. Sementara Ririn hasilnya negatif.

Pengembangan pemeriksaan dilanjutkan terhadap Ririn untuk memeriksa rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN). “Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan. Hari ini kami arahkan dibawa ke BNN," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut