Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol untuk Kendaraan Non Golongan I dan Bus di Ruas Tol Dalam Kota
JAKARTA, iNews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) akan melaksanakan revitalisasi di sejumlah Gerbang Tol (GT) pada Ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemulihan layanan transaksi pasca insiden pembakaran gerbang tol akibat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR beberapa waktu lalu.
Untuk mendukung kelancaran proses revitalisasi, JMT akan membatasi akses masuk bagi kendaraan Non Golongan I dan Bus di Ruas Tol Dalam Kota. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB. Adapun pengaturan sementara yang diberlakukan antara lain:
Sebelumnya, tujuh gerbang tol yang sempat terdampak sudah kembali beroperasi normal. Namun, percepatan revitalisasi fisik gerbang tol tetap perlu dilakukan agar pemulihan bisa segera tuntas.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, menegaskan bahwa pembatasan sementara ini adalah bagian dari upaya pemulihan layanan agar dapat berjalan secara maksimal.
“Kami berterima kasih atas kesabaran dan dukungan pengguna jalan. Meski masih ada pembatasan, kami memastikan kelancaran perjalanan tetap terjaga melalui pengalihan transaksi di gerbang tol alternatif,” ujarnya.
Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan tol. Sejumlah langkah percepatan, mulai dari perbaikan infrastruktur, pengaturan arus lalu lintas, hingga penempatan petugas di lapangan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan.
Editor: Komaruddin Bagja