Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi Ternyata Penumpang, Sakit Hati saat Dinasihati Korban
BEKASI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online berinisial SP (53) yang tewas bersimbah darah di dalam mobilnya di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap tersangka AR (27) yang ternyata penumpang taksi online itu.
Kapolres Metro Bekasi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Serang Baru, Rabu (19/7/2023).
"Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan pada tanggal Rabu 19 Juli pukul 01.00 WIB di rumahnya di Kampung Cilangkara, Serang Baru," kata Twedi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (20/7/2023).
Twedi mengatakan, korban ditusuk pelaku menggunakan pisau di bagian ketiak sebelah kanan dan dada sebelah kiri. Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus pembunuhan ini.
"Seperti sandal, handphone, jaket dan topi pelaku yang tertinggal di dalam mobil korban. Jadi korban ini sopir taksi online, kalau pelaku merupakan penumpangnya," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menjelaskan motif pembunuhan. Awalnya pelaku naik taksi online korban dari Kranji menuju ke rumahnya di Serang Baru.
Di dalam perjalanan, ada obrolan antara korban dengan pelaku yang membuat pelaku sakit hati.
"Motifnya pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban setelah berbincang-bincang di perjalanan. Padahal, korban ini pada saat itu hanya memberikan nasihat kepada pelaku," kata Gogo.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan sengaja, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai seorang pria tewas di dalam mobil. Saat itu mesin mobil masih dalam keadaan hidup.
Editor: Reza Fajri