Pembunuhan Pria Tunarungu di Kemayoran, Pelaku dan Korban Ternyata Kekasih Sesama Jenis
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Dhika, pelaku pembunuhan pria tunarungu bernama Yossi Mahessa (31) yang ditemukan tewas di rumahnya kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi telanjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkap pelaku dan korban ternyata menjalin hubungan sesama jenis. Kedunya disebut saling mengenal melalui aplikasi di handphone.
"Setelah berkomunikasi mereka membuat janji kemudian pelaku mendatangi rumah korban hampir setiap hari," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Pada tanggal 8 Desember 2021, tersangka datang ke rumah korban pukul 20.00 WIB saat mengetahui di rumah korban tidak ada orang karena orang tua korban dibawa ke rumah sakit.
"Di situ lah muncul niat tersangka untuk menguasai barang korban yaitu sepeda motor dan juga HP. Pada saat itu tersangka menyiapkan pisau di dapur ditaruh di bawah lemari," ucapnya.
Pelaku kemudian melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tertidur tanpa busana.
"Saat korban tertidur, di situ tersangka menghabisi korban menusuk leher dan bagian perut sebanyak 11 kali menggunakan pisau," tuturnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, satu unit motor, handphone, powerbank, pakaian, uang tunai Rp75.000, STNK mobil, dan celana jeans.
"Pelaku ditersangkakan pembunuhan berencana disertai dengan pencurian yaitu Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 388, 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria tunarungu, Yossi Mahessa (30) ditemukan tewas dengan bersimbah darah dengan kondisi telanjang di dalam rumahnya Jalan Krida Raya RT 010 RW 001, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2021.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya dengan kondisi telanjang dan barang berharga miliknya raib dibawa pelaku.
"Pencurian dan kekerasan korban tunarungu," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).
Editor: Rizal Bomantama