Pemeriksaan Napoleon Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Bareskrim : Tunggu Izin MA
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Dia akan diperiksa sebagai tersangka.
Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam kasus yang sama juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka.
"Iya ( nanti diperiksa sebagai tersangka)," ujar Andi di Jakarta, Senin (4/9/2021).
Sebelum pemeriksaan, kata dia akan meminta izin terlebih dahulu dari Mahkamah Agung (MA). "Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," katanya.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus oenodaan agama Muhammad Kece.
Lima tersangka itu, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH dan narapidana kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.
Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Editor: Kurnia Illahi