Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Umumkan Larangan Kegiatan FPI, Pasukan Brimob Diterjunkan ke Petamburan

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:33:00 WIB
Pemerintah Umumkan Larangan Kegiatan FPI, Pasukan Brimob Diterjunkan ke Petamburan
Pasukan Brimob bersenyata lengkap diterjunkan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Foto: Riezky Maulana/ iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasukan Brimob mulai berdatangan ke kawasan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Kedatangan pasukan tersebut setelah pemerintah mengumumkan larangan kegiatan FPI.

Pantauan di lokasi, pasukan brimob bersenjata lengkap bersiaga di sekitar Petamburan. Personel polisi mencopot berbagai poster dan baliho terkait FPI.

Sementara itu, hari ini FPI menggelar konferensi pers untuk merespons keterangan pemerintah yang melarang organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu. 

Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan organisasi FPI bubar sejak 21 Juni 2019. Selain itu semua kegiatan FPI dilarang. "Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Dalam konferensi pers itu Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara terkait, yaitu Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin. 

Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut